Selasa, 31 Juli 2012

Puasa tapi Ngegosip? Hukumnya Gimana ya? (Hukum Ghibah dan Namimah Dalam Islam)




TULISAN INI MERUPAKAN HASIL MODIFIKASI :
Fuad Suyatman, Ch. M.


Hypnoblogger, Hypnographolog and Hypnolove Master in

1. King Of Mind

(http://seratdakwah.blogspot.com/2012/04/king-of-mind.html)

2. Ztrongmind

(http://www.ztrongmind.net)
and
3. Relax's Mind
(http://www.facebook.com/groups/288023281266070/)
Surakarta

Bismillahirrohmaanirohiim...


“Hai orang-orang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka (kecurigaan), karena sebagian prasangka adalah dosa; janganlah mencari-cari keburukan orang, dan jangan menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (Al-Hujurât [49]: 12)

Adanya miscontrolled dan kurangnya pengetahuan dari masyarakat membuat orang-orang mulai dari perempuan, laki-laki, tua, muda sangat mudah ber-Ghibah. Ghibah alias yang sering kita kenal dengan nggosip seringkali luput dari perhatian kita semua lantaran justru banyak diantara kita yang kemudian berdalih bahwa sesungguhnya apapun yang dikatakan ini benar adanya. Padahal? Rasulullah sendiri pernah bersabda jika memang kejelekan yang dikatakan seseorang itu memang benar adanya? Maka itulah yang sesungguhnya disebut sebagai Ghibah. Dan jika ternyata keburukan yang kita bicarakan bersama teman-teman seperguruan (dalam dunia pergossipan) itu ternyata tidak benar adanya? Maka hal itu bisa dikategorikan sebagai dusta bahkan cenderung mengarah pada fitnah. Lantas bagaimana ukuran-ukuran Ghibah dalam Islam yang boleh dan tidak. Yuk kita kaji bareng…!!

GOSSIP? APAAN THU?

Gosip yang berasal dari bahasa inggris dari kata gossip artinya gunjing, kabar angin, buah mulut.

Jadi berdasarkan bentuk kata kerjanya “Ngegosip” itu memiliki padanan arti yaitu : menggunjing, atau menyebarkan kabar angin, yakni suatu aktivitas menyebarkan atau menceritakan sesuatu yang ada pada diri seseorang (biasanya sesuatu yang jelek/rahasia) kepada orang lain, ketika seseorang tadi itu tidak ada dalam forum yang sama.

Dan ternyata sejak berabad-abad yang lalu pun Rosulullah telah memperingatkan akan ada dan bahayanya aktivitas yang diidentikkan dengan ngegosip. Dan ternyata apa yang disebut gossip ini memiliki banyak aspek yang sangat mirip dengan apa yang dikategorikan Rosulullah sebagai ghibah.

Rosulullah saw bersabda:

“Tahukah kalian apakah ghibah itu?, para sahabat menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih tahu” Lalu beliau melanjutkan “Yaitu kamu menyebut saudaramu dengan hal-hal yang ia tidak suka untuk disebut” lalu seseorang bertanya “ Bagaimana pendapatmu bila apa yang aku katakan itu ada pada diri saudaraku yang aku ceritakan? Beliau menjawab “ Bila apa yang kamu ceritakan itu ada pada diri saudaramu, maka kamu telah melakukan ghibah terhadapnya. Dan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada pada diri saudaramu, berarti kamu telah mengada-ada tentangnya (menfitnahnya)” (H.R Muslim]


Macam- Macam Ghibah


Dan kalau kita lihat ghibah ini banyak macemnya, yaitu:

1. Ghibah tentang jasad seseorang,
2. Ghibah tentang nasab seseorang ,
3. Ghibah tentang menganggap rendah pekerjaan seseorang (padahal halal dan dia tetap orang yang beriman),
4. Ghibah tentang akhlaq seseorang,
5. Ghibah tentang hal-hal yang terkait dengan persoalan agama seseorang, dan
6. Ghibah berkaitan dengan yang dipakai seseorang



Hukum Ghibah Dalam Islam


Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”
(Q.S Al Israa[17]:36)

“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (malaikan Raqib dan Atid)” (Q.S Qaaf[50]:18)

Lebih spesifik lagi Allah Berfirman dalam Surat yang lain:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al Hujuraat[49]: 12)

Rasulullah SAW bersabda:

“Ketika saya di Mi’rajkan saya telah melihat suatu kaum yang berkuku tembaga digunakan untuk mencakar muka dan dada mereka sendiri, maka saya bertanya kepada Jibril: Siapakah mereka itu? Jawabnya: Mereka yang makan daging orang dan mencela kehormatan orang (yakni Ghibah)” (H.R Abu Dawud dari Anas ra.)

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau (kalau tidak) hendaklah ia diam.”
(Mutafaq’alaih)

Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Nabi SAW berkata: Kelak dihari kiamat, disisi Allah, Engkau akan mendapati orang yang bermuka dua diantara orang-orang yang berbuat keji itu, yang mendatangi satu golongan orang dengan satu wajah dan mendatangi satu golongan yang lainnya dengan wajah yang lain pula.”(HR Muslim dan Abu Dawud)


Dari beberapa dalil diatas jadi jelaslah bahwa aktivitas ghibah secara umum dilarang dalam Islam, dan hukumnya adalah Haram. Hal ini kita ketahui dari adanya celaan dan Ancaman Allah terhadap pelaku ghibah tersebut. Begitu juga halnya ketika kita hanya sebagai pendengar setia saja. Karena diamnya kita disitu berarti kita juga setuju dan mendukung akan aktivitas ghibah tersebut. Yang harus kita lakukan ketika kita tahu bahwasannya ghibah itu haram, seharusnya kita mengingatkan saudara kita yang sedang khilaf tersebut dan bukannnya malah nimbrung dan bikin suasana tambah panas .

Rasulullah bersabda:
“Barang siapa mencegah ghibah yang menyinggung kehormatan saudaranya, maka Allah akan membebaskannya dari neraka.” (H.R Imam Ahmad)

“Barang siapa mencegah ghibah yang dilakukan oleh saudaranya, maka Allah akan mencegahnya dari neraka pada hari kiamat.”
(H.R At Tirmidzi)

Dan kalau memang Orang yang kita peringati tersebut tidak mau menerima, maka jangan segan-segan untuk meninggalkan forum tersebut. Allah SWT berfirman:

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Q.S Al An’am[6]: 68)



6 Ghibah Yang Diperbolehkan ;


1. Bagi orang yang teraniaya

Ketika ada orang yang teraniaya, dia boleh membongkar aib orang yang menganiayanya dan menyampaiaknnya kepada pihak-pihak yang mampu menolak/melawan kedholiman orang tersebut. Dengan demikian orang yang teraniaya tetap diharamkan menuturkan kejelekan si dholim kepada pihak atau orang-orang yang tidak memiliki kemampuan mencegah kedholiman orang tersebut. Pihak-pihak yang berkompeten bisa berupa pihak berwenang atau tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kewibawaan dan kemampuan melawan tindakan aniaya anggota masyarakat dilingkungannya.

2. Mengharap Pertolongan

Diperbolehkan menuturkan perbuatan maksiat orang lain dengan tujuan meminta pertolongan kepada pihak yang mempunyai kekuasaan mencegah maksiat atau kemunkaran. bahkan kadang wajib membuka perbuatan dosa orang lain andai dipandang perbuatannya itu membahayakan agama, meskipun yang berbuat dosa itu seorang ‘alim atau orang awam.

3. Untuk Meminta Fatwa

Ketika kita meminta fatwa hukum dari sebuah perbuatan orang lain, maka kita diperbolehkan menuturkan perbuatan buruk orang tersebut untuk memberikan contoh atau gambaran yang jelas. Apakah perbuatan orang itu baik atau buruk berdasarkan hukum-hukum syari’at. Dengan tujuan, kalau itu perbutan baik akan ditiru, kalau itu perbuatan salah, maka akan dihindarinya.

4. Shock Therapy

Keburukan orang dibeberkan dengan tujuan agar orang lain takut mengikuti perbuatan buruk tersebut, seperti perbuatan korupsi yang sudah merajalela, keburukan koruptor dijadikan headline di media-media sebagai shock therapy agar menjadi pelajaran dan membuat orang lain berpikir ulang untuk menirunya.

5. Menjelaskan Keberadaan Seseorang

Diperbolehkan menuturkan kekurangan orang lain, misalnya cacat tubuh dengan tujuan menjelaskan identitas seseorang. Misalnya, ada orang datang kepada kita mencari orang yang bernama ngajiyo,sedangkan ngajiyo di RT kita ada 2 orang, ngajiyo yang tangan kanannya buntung dan ngajiyo yang tangannya normal. maka orang yang mencari atau kita yang ditanyai boleh menuturkan, “apakah ngajiyo yang dimaksud itu ngajiyo yang tangan kanannya buntung atau tidak?”.

6. Keburukan Yang Sudah Dilegalkan

Kemaksiatan yang sudah dilegalkan seperti prostitusi,perjudian,mabuk-mabukan itu diperbolehkan dibeber keburukannya. Atau perbuatan durhaka yang dilakukan dengan terang-terangan seperti saat siang hari di bulan ramadhan tidak puasa, makan-minum diluar rumah,padahal dia seorang muslim,maka diperbolehkan menuturkan keburukan orang tersebut.


Apakah Ghibah dan Mencela Orang Dapat Membatalkan Puasa?



Meski ghibah tidak membatalkan puasa, namun ghibah bin gossip bin menyebut seseorang dgn apa yang tak disukainya tetap saja merupakan perbuatan yang menjurus pada kemaksiatan.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً

“Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (QS. Al Hujurat: 12 )

Begitupula dgn namimah (mengadu-domba), mencela, & berdusta, semuanya tidaklah membatalkan puasa & ibadah yang lainnya. Namun semua itu sangat berpotensi menodai puasa & mengurangi pahala dan keridhaan Allah Ta'ala, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,

من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشراب

“Barangsiapa tak meninggalkan perkataan dusta, melakukan kedustaan serta berbuat usil, maka Allah Ta’ala tak butuh (puasanya dimana) ia meninggalkan makannya & minumnya” (HR. Bukhari)

dan sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,
الصيام جنة، فإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث ولا يصخب فإن سابه أحد أو قاتله فليقل إني صائم

“Puasa itu perisai, jika sesorang diantara kalian berpuasa, janganlah berkata keji & janganlah berkelahi, & jika seseorang mencelanya atau memusuhinya maka katkanlah aku sedang berpuasa.”
(Muttafaqun ‘alaihi)


So? Memasuki fase 10 hari kedua Ramadhan kali ini dimana Allah membukakan pintu maghfiroh (ampunan) kepada kita dengan seluas-luasnya, maka jangan sampe deh kita kotori lagi puasa kita dengan hal hal bisa merusaknya.

Lidah memang tidak bertulang, semakin banyak kita berolahraga pada lidah, Sob. So? Semakin rentan kita melakukan Ghibah maka semakin tinggi resiko kita melakukan dusta.

Padahal ghibah dipandang sesuatu yang buruk dimata Allah SWT. Semoga langkah kecil ini bisa menjadi penyemangat kita untuk senantiasa menasehati dalam kebenaran dan ketakwaan. Kesalahan tentunya fitrah manusia dan kebenaran semata datang dari Allah SWT. Semoga Allah senantiasa menaungi kita dalam lindunganNya. Amin


sumber:
1. http://anggiprasetyo04.blogspot.com/2012/02/gosip-yang-berasal-dari-bahasa-inggris.html

2. http://tanbihun.com/tasawwuf/tasawuf/ghibahmenggunjing-diperbolehkan-dalam-6-kondisi/#.UBdMApHlY1U

3. Kiatab Bayan Karya Syaikh Ahmad Rifa’i kurasan 2 halaman 6

4. binbaz.org.sa/mat/550 --> Diterjemahkan oleh Ummu Sufyan Ferarita Dewi A.
Murojaah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal

5. Artikel Muslimah.or.id --> sumber: www.muslimah.or.id

6. http://salafy.web.id/apakah-ghibah-dan-mencela-orang-dapat-membatalkan-puasa-sabda-rasulullah-519.htm

7. http://blog.innomuslim.com/apakah-ghibah-dan-mencela-orang-dapat-membatalkan-puasa/

0 komentar:

Posting Komentar