Sabtu, 07 Januari 2012

THE LAW OF KEPEPET



Artikel ini di tulis ulang dan dimodifikasi oleh :

Fuad Suyatman, Ch. M.

Hypnoblogger, Hypnographolog and Hypnolove Master in


1. King Of Mind
(http://seratdakwah.blogspot.com/2012/04/king-of-mind.html)

2. Ztrongmind
(http://www.ztrongmind.net)
and

3. Relax's Mind

(http://www.facebook.com/groups/288023281266070/http://www.facebook.com/groups/288023281266070/)

Surakarta


Mungkin loe semua bakal mengerutkan dahi ketika membaca artikel kali ini. Jangankan loe? Gue sebagai penulis aja baru sadar bahwa selain hukum keterkaitan/ keterikatan (The Law Of Attraction), di dunia ini masih ada hukum laen yang ga kalah dahsyat dalam mempengaruhi pola kehidupan manusia. Hukum inilah yang oleh Jaya Setiabudi, salah seorang dosen Entrepeneurship University disebut dengan hukum kepepet (The Law Of Kepepet)).

Penamaan hukum yang ‘agak janggal’ ini emang dilatarbelakangi oleh karena ga ada kata yang pas untuk bisa ngewakilin arti dan maksud dari hukum tersebut selain kata kepepet. Oleh karenanya, kali ini pun gue mengambil tema yang emang agak janggal tapi gue harap bisalah buat sedikit ngasih ke loe semua akan gambaran betapa dalam situasi kepepet, manusia sesungguhnya bisa punya kekuatan ekstra buat ngebangkitin dan memicu terjadinya peristiwa yang sangat luar biasa.

Law of Kepepet sendiri bisa dibilang merupakan bukti shahih akan keluarbiasaan Allah SWT. Yup… Kepepet adalah sebuah situasi ajaib dimana manusia yang notabenenya lagi ditempatkan Allah pada situasi yang secara aqliyah (akal) semestinya tidak akan mampu keluar dari jerat masalah yang membelitnya. Tapi berkat kedahsyatan cara Allah yang kemudian menghidupkan salah satu hukum ajaibnya yaitu the law of kepepet? Maka manusia kemudian dengan ajaib pula mampu keluar dari masalah yang dihadapinya. Yups… seajaib cara Allah nyelametin Nabi Musa dari kejaran Fir’aun.

Dan asal ente tahu? Salah satu hokum yang paling jelas terjadi kala Musa berhasil membelah laut merah waktu di kejar tentara Fir’aun ga laien ga bukan adalah Hukum Kepepet (the law of Kepepet). Coba kalo Nabi Musa ga Kepepet? Mungkin ampe puluhan kali bahkan ratusan kali beliau ngegetok tepi laut merah? Thu laut mungkin ga bakal kebelah. Dan karena keadaan kepepetlah kemudian Atas ijin Allah, LAUT MERAH TERBELAH.


Kenapa The Law of Kepepet bisa sedemikian dahsyat?

Hal ini Gak lain karena di dalam The Law Of Kepepet, manusia emang seolah tidak akan diberikan pilihan sama sekali dimana dirinya dapat mengatakan ‘saya tidak bisa’ melainkan harus mengatakan ‘saya mau tidak mau harus bisa’. Dalam kondisi yang demikian itulah, impian yang ada dalam diri seseorang akan mengalami penguatan yang begitu dahsyat sehingga menyebabkan dirinya mampu melakukan segala hal yang pada awalnya dianggap tidak mungkin dilakukan.

Adanya resiko yang sangat besar yang harus diterimanya jikalau ia terlambat dalam memutuskan sesuatu serta faktor keterbatasan waktu pun dapat menjadi pemaksa seseorang untuk bertindak cepat. Dengan kata lain, besarnya resiko yang kelak akan ia terima akibat keterlambatan dalam memutuskan sesuatu, ditambah dengan keterbatasan waktu yang dimiliki manusia merupakan dua faktor yang mampu membangkitkan The Law Of Kepepet mereka.

Menurut John P. Kotter, seorang pakar dari Harvard Bussiness Review, pengaktifan kemampuan dalam menciptakan keadaan darurat (sense of urgency) ini bahkan dianggap sebagai sebuah syarat mutlak sekaligus sebagai langkah awal dalam menggerakkan sebuah perubahan. Dengan kata lain, seringkali kemunculan niat seseorang untuk melakukan sebuah perubahan dan pergerakan kearah tertentu itu justru baru terjadi ketika mereka sudah melihat betapa didepan mereka tengah menunggu serangkaian kompetisi dan krisis yang diduga akan membahayakan eksistensi mereka.
Namun sayangnya, keberadaan the law of kepepet oleh banyak orang justru dijadikan sebuah alasan untuk melakukan berbagai penyimpangan. Tidak terkecuali penyimpangan norma hukum dan juga norma yang lain, seperti norma agama, sosial, maupun kesusilaan.

Lahirnya budaya contek masal maupun budaya korupsi yang seolah menjadi virus yang mematikan bagi negeri ini adalah bukti betapa hukum kepepet (the law of kepepet) telah disalahgunakan. Padahal, menurut pakar hukum kepepet (the law of kepepet), Jaya Setiabudi, hukum kepepet (The Law Of Kepepet) merupakan hokum yang memiliki pertalian yang luarbiasa erat dengan hokum ketertarikan (law of attraction).

Sebagaimana prinsip utama dalam hukum ketertarikan yakni ‘pemikiran akan melahirkan sesuatu (thought become things)’ maka segala sesuatu yang berasal dari pemikiran negatif, pastilah akan memberi dampak yang jauh lebih buruk di masa depan (negative become worst). Dengan kata lain, ketika hukum kepepet (the law of kepepet) yang semestinya mampu melejitkan kemampuan seseorang dalam berbagai hal ketika pemanfaatannya adalah dalam rangka mendukung manusia dalam upaya positif mereka, justru akan berubah menjadi hukum yang begitu merusak dan menjatuhkan manakala pemanfaatannya adalah untuk hal-hal yang negatif seperti mencontek ataupun korupsi.



Gimana? Asseeeeeeeeeek?? SEPAKAAT?

Sumber
: Buku "The Power of Kepepet" karya Jaya Setiabudi

0 komentar:

Posting Komentar