SEMUA PINTU SURGA BAGI ISTRI SHALIHAH -
Di Tulis kembali Oleh :
Fuad Suyatman (Fuad Hasan P. Salman bin Suyatman)
The Craziest and The Most Productive Blogger sekaligus juga
Praktisi Hypnosis solo binaan Ztrongmind -Sebuah Organisasi Hypnosis yang tengah Booming di Blora dan Kota asal Mobil Esemka,Solo
Dari Abdurrahman bin Auf berkata, Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam bersabda :
“Jika seorang wanita menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulannya, menjaga kehormatannya dan menaati suaminya, niscaya dia masuk surga dari pintu mana saja yang dia inginkan.” Diriwayatkan oleh Ahmad nomor 1661 -
Perhatikanlah wahai ibu bagaimana Nabi shallallohu 'alaihi wasallam menjadikan menjaga shalat dari seorang wanita muslimah termasuk ibu sebagai salah satu sebab diraihnya surga Allah. Maka tidak lagi ada alasan setelah ini dengan sibuk ini, sibuk itu sehingga ibadah yang mulia ini terbengkalai.
Penting pula diperhatikan bagi ibu terkait dengan menjaga shalat fardhu ini, yaitu menjaga shalat penyempurnanya, shalat rawatib qabliyah dan ba’diyah terutama yang muakkad yaitu sepuluh rakaat: dua sebelum Shubuh, dua sebelum Zhuhur dan dua setelahnya, dua ba’da Maghrib dan dua ba’da Isya`. Dari sepuluh ini yang paling muakkad lagi adalah dua qabla Shubuh, di mana Nabi shallallohu 'alaihi wasallam menyatakan bahwa ia lebih utama daripada dunia dan segala isinya.
Muslimah kepada suami? Pun begitu. Pelayanan dan pengabdiannya kepadanya, usahanya untuk membuat suami rela dan bahagia, semua itu mampu menyaingi dan menandingi ibadah-ibadah besar semacam jihad, haji, menghadiri Jum’at dan jamaah.
Lahan AMAL ini akan semakin meluas manakala Allah berkenan menitipkan buah hati hasil kasih sayang suami istri. Seorang muslimah memperoleh kesibukan atau tugas baru sebagai calon ibu.
Menjaga anak di dalam kandungannya selama sembilan bulan. Melahirkannya ke alam dunia dengan susah payah. Menyusui, merawatnya dan mendidiknya sehingga anak mampu melakukan kebutuhannya sehari-hari. Semua ini merupakan ladang pahala bagi ibu yang lebar lagi subur, tiada tertandingi dan tidak diraih bahkan oleh suami sekali pun. Belum lagi dalam keadaan demikian, suami juga menuntut haknya yang mengharuskan istri menunaikan kewajibannya. Belum lagi jika sang adik menyusul, adiknya lagi menyusul dan seterusnya.
wallahu a'lam
Yusuf Mansur Network
sumber : http://www.facebook.com/pages/Yusuf-Mansur-Network/109056501839
dicopy paste oleh : Fuad Suyatman (Fuad Hasan P. Salman bin Suyatman)
0 komentar:
Posting Komentar